Jum'at, 15 November 2024 | 14:14 WIB
PORTALSUBUHBIZID, Surabaya – Kepolisian menangkap seorang pengusaha asal Surabaya setelah video yang menunjukkan dirinya memaksa seorang siswa untuk berlutut, sujud, dan menggonggong seperti anjing menjadi viral di media sosial. Kejadian ini segera menarik perhatian publik dan memicu kecaman luas atas tindakan yang dinilai merendahkan martabat manusia, khususnya seorang anak. Aksi pengusaha tersebut dianggap tidak pantas dan telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.
Video yang merekam insiden ini pertama kali muncul di media sosial dan dengan cepat menyebar luas. Dalam video tersebut, pengusaha yang belum diungkap identitas lengkapnya tampak memarahi seorang siswa dan kemudian memaksanya untuk melakukan tindakan merendahkan, seperti sujud dan menggonggong. Berdasarkan informasi sementara, tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku karena siswa tersebut dianggap melakukan kesalahan.
Orang tua siswa dan banyak masyarakat mengecam keras tindakan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk pelecehan dan intimidasi terhadap anak. Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang menindak tegas tindakan yang tidak mencerminkan perilaku seorang pengusaha atau sosok yang seharusnya bisa menjadi teladan di masyarakat.
Merespons laporan dari masyarakat dan viralnya video tersebut, pihak kepolisian Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan. Tidak lama setelah video tersebut viral, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan. Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tindakan pengusaha tersebut akan diusut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama yang melindungi hak anak.
“Kami tidak menoleransi tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun, apalagi tindakan yang merendahkan martabat seperti ini,” ujar perwakilan dari Polrestabes Surabaya. Polisi menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Keluarga siswa yang menjadi korban dari tindakan pengusaha ini mengaku sangat terpukul dan meminta keadilan bagi anak mereka. Mereka menyebut bahwa perlakuan tersebut telah merusak mental dan psikologis anak mereka. Tidak hanya itu, peristiwa ini juga membawa trauma bagi anak yang harus menerima perlakuan yang merendahkan di depan publik.
Pihak keluarga bersama dengan kuasa hukum menyatakan bahwa mereka akan menuntut pelaku sesuai jalur hukum. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kekerasan yang tidak manusiawi. Menurut LPAI, tindakan yang menekan dan mempermalukan anak dapat berakibat buruk terhadap perkembangan psikologis anak di masa depan.
“Kita semua harus melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang melakukan kekerasan terhadap anak di masa mendatang,” ujar Ketua LPAI dalam pernyataannya.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik tentang pentingnya kesadaran akan perlindungan hak anak dan perlunya pendidikan etika, terutama bagi para pelaku usaha yang memegang peran penting dalam masyarakat. Kejadian ini menunjukkan bahwa setiap orang, terutama orang dewasa, memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada generasi muda.
Masyarakat dan pemerintah pun diharapkan dapat memperkuat program-program perlindungan anak serta memberikan sosialisasi yang lebih intensif tentang hak-hak anak dan batasan-batasan yang harus dihormati dalam mendidik atau menghukum anak. Ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di masa mendatang.
Kementerian Sosial bersama lembaga perlindungan anak dikabarkan akan terus memantau kasus ini dan memberikan dukungan psikologis kepada korban. Selain itu, kementerian juga akan mengevaluasi program-program edukasi terkait hak anak agar kejadian serupa dapat dicegah. Mereka berharap bahwa kasus ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat luas akan pentingnya memprioritaskan hak-hak anak di atas segalanya.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga perlakuan terhadap anak dan menghormati hak-hak mereka sebagai individu. Banyak pihak berharap bahwa penegakan hukum dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar memahami bahwa anak-anak bukan objek untuk diperlakukan semena-mena.
Hidayah di Balik Jeruji, Inisiatif Pengajaran Mengaji untuk Warga Binaan PORTALSUBUHBIZID, Purbalingga - Rutan ...
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Purbalingga Kembangkan Pertanian PORTALSUBUHBIZID, Purbalingga - Sebagai bagian dari ...
Riasan Terbaik, Harapan Terindah Menutup Pelatihan Make Up Artist di Rutan Purbalingga PORTALSUBUHBIZID, Purbalingga ...
PORTALSUBUHBIZID, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Hakim Ronald Tanur tidak melanggar kode etik ...
PORTALSUBUHBIZID, Jakarta – Tim nasional Indonesia kembali mencetak sejarah dalam dunia sepak bola dengan kemenangan ...
PORTALSUBUHBIZID, Jakarta – Ford, produsen mobil global, kini tengah menghadapi krisis kepercayaan setelah data pribadi ...