Senin, 25 November 2024 | 15:05 WIB
PORTALSUBUHBIZID. Solok Selatan, Sumatera Barat – Sebuah insiden tragis melibatkan aparat kepolisian terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024. AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak mati rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim. Peristiwa ini berlangsung di area parkir kantor Polres sekitar pukul 02.00 WIB, dan diduga terkait konflik penanganan tambang ilegal.
Penembakan terjadi saat hanya pelaku dan korban berada di lokasi. Suara tembakan mengejutkan anggota kepolisian lain, yang segera menemukan korban tergeletak dengan luka tembak di kepala dan pipi. Meskipun sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, nyawa korban tidak tertolong.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyebut konflik ini kemungkinan besar dipicu oleh perbedaan pandangan dalam penanganan tambang ilegal jenis galian C yang marak di wilayah Solok Selatan. AKP Ryanto dikenal aktif memberantas aktivitas tambang ilegal, yang diduga mengusik kepentingan beberapa pihak, termasuk pelaku.
Usai kejadian, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri dan kini diamankan di Polda Sumatera Barat. Ia menghadapi ancaman sanksi tegas, termasuk pemecatan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen untuk memproses kasus ini secara transparan guna menjaga integritas institusi kepolisian.
Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan integritas aparat dalam penanganan tambang ilegal, yang kerap melibatkan kepentingan ekonomi besar. Aktivis lingkungan juga menyerukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan konflik sosial.
Jenazah AKP Ryanto telah dipulangkan ke Makassar untuk dimakamkan di kampung halamannya. Sebelumnya, penghormatan terakhir dilakukan di RS Bhayangkara Padang, dihadiri oleh rekan-rekan sejawat dan keluarga.
Kapolda Sumbar menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh. Selain itu, upaya pemberantasan tambang ilegal akan terus dilakukan meski menghadapi tantangan internal.
Kasus ini menunjukkan perlunya penguatan kode etik dan pengawasan dalam lembaga kepolisian. Konflik internal semacam ini tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalisme aparat penegak hukum.
Dengan meningkatnya perhatian publik, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kepolisian, khususnya dalam menghadapi kasus tambang ilegal.
Bersama TNI, Rutan Purbalingga Perkuat Ketertiban dan Keamanan PORTALSUBUHBIZID, Purbalingga - Rutan Purbalingga terus memperkuat ...
Rutan Purbalingga Peduli - Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dalam Mendukung Akselerasi Program Pemasyarakatan &...
PORTALSUBUHBIZID, Jakarta - Langkah Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 terus menunjukkan hasil ...
PORTALSUBUHBIZID, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional untuk ...
Demokrasi di Balik Jeruji: Rutan Purbalingga Turut Sukseskan Pemilukada 2024 PORTALSUBUHBIZID, Purbalingga - Rumah Tahanan (...
PORTALSUBUHBIZID, Jakarta – Nama Gus Miftah kembali menjadi sorotan setelah candaan yang ia lontarkan dalam ...